Makassar, 18/05/2026 — Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) PKBM Merah Putih Kota Makassar melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) untuk Program Paket A setara Sekolah Dasar (SD) pada Sabtu–Minggu, 16–17 Mei 2026.
Pelaksanaan UPK tersebut diikuti oleh sebanyak 7 orang peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran pada jenjang Paket A. Ujian ini menjadi tahapan akhir sekaligus penentu kelulusan bagi warga belajar sebelum dinyatakan menyelesaikan pendidikan kesetaraan setara SD.
Kegiatan ujian berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap mata pelajaran yang diujikan sebagai bagian dari proses evaluasi akhir pendidikan nonformal.
Pihak PKBM Merah Putih menyampaikan bahwa pelaksanaan UPK bukan sekadar agenda akademik, tetapi juga menjadi momentum penting bagi warga belajar yang sebelumnya sempat mengalami keterbatasan akses pendidikan formal.

“UPK ini menjadi penentu kelulusan peserta didik Paket A setara SD. Kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh hasil terbaik dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar sayani,kepala Biro Administrasi Umum dan Akademik (BAUA)PKBM Merah Putih Makassar.
PKBM Merah Putih selama ini terus berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan nonformal yang inklusif dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya bagi anak putus sekolah maupun warga belajar yang ingin memperoleh kesempatan pendidikan kedua.
Melalui pelaksanaan UPK ini, PKBM Merah Putih kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pendidikan masyarakat yang aktif membuka akses pendidikan bagi semua kalangan tanpa memandang usia maupun latar belakang sosial.
Keberadaan pendidikan kesetaraan dinilai menjadi solusi strategis dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Makassar.
Dengan semangat “Harapan Itu Masih Ada”, PKBM Merah Putih terus mengajak masyarakat untuk tidak menyerah terhadap keadaan dan percaya bahwa pendidikan tetap dapat diraih melalui jalur nonformal yang resmi dan diakui negara. (red)
Tinggalkan Komentar